Mabuk di Kafe Berujung Bentrok, Korban Berdarah-darah Melapor ke Polsek Tebing Tinggi Meranti

datariau.com
1.907 view
Mabuk di Kafe Berujung Bentrok, Korban Berdarah-darah Melapor ke Polsek Tebing Tinggi Meranti
Windy
Pelaku dan barang bukti saat diamankan polisi.

KEPULAUAN MERANTI, datariau.com - Masih bebasnya diperjualbelikan minuman keras dan amannya para pelaku usaha yang menyediakan lokasi untuk mabuk-mabukan, menjadikan keamanan di daerah itu terusik.

Benar saja, pemuda terlibat bentrok dan luka-luka saat sama-sama sedang minum bir di kafe. Merasa dianiaya, korban melapor ke polisi. Peristiwa ini terjadi di Kepulauan Meranti.

Anggota Polsek Tebing Tinggi yang menerima laporan langsung memburu dan menangkap inisial SF (32) di Jalan Rintis Selat Panjang Kabupaten Kepulauan Meranti, Sabtu (29/4/2017) sekira pukul 22:30 WIB.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Berliansyah SIk dikonfirmasi datariau.com melalui Paur Humas Iptu Djonni Rekmamora, Ahad (30/4/2017) menjelaskan, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 351 Ayat (1) KUHP, Sabtu (29/4/2017) sekira pukul 20.00 WIB telah terjadi dukaan penganiayaan.

"Malam itu korban bersama-sama dengan temannya masuk ke TKP dengan tujuan minum bir di dalam ruangan kamar Cafe H5, ketika korban sedang minum kemudian tiba-tiba pelaku masuk dan mendorong tubuh korban tanpa sebab dengan menggunakan tangannya berkali-kali," terang Iptu Djonni Rekmamora.

Karena merasa tidak bersalah, korban bertanya kepada pelaku mengapa dirinya  didorong, waktu itu datang teman pelaku melerai dan membawa pelaku ke kamar sebelah tempat pelaku minum bersama dengan temannya, karena korban penasaran sebabnya didorong lalu korban pergi masuk menuju ke dalam kamar sebelah tempat pelaku minum bersama temannya tadi dengan maksud mau bertanya lagi kenapa pelaku mendorong badan korban.

"Kemudian tiba-tiba pelaku langsung mengambil gelas minuman yang berada di atas meja dan memukulkan gelas tersebut ke arah kepala korban sebanyak 2 kali hingga gelas tersebut pecah di kepala dan mengeluarkan darah. Selanjutnya pelaku memukulkan sapu ke arah badan korban berkali-kali, akibat kejadian itu kepala korban bagian belakang serta punggungnya mengalami luka robek dan mengeluarkan darah dan kemudian korban langsung menuju Polsek Tebing Tinggi melaporkan kejadian malam itu juga," terangnya.

Selanjutnya Kapolsek Tebing Tinggi bersama Kanit Reskrim dan anggota langsung menangkap pelaku serta mengamankan barang bukti guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

"Barang bukti yang telah diamankan berupa pecahan kaca gelas minuman, tangkai sapu dan baju kaos milik korban warna abu-abu tua bertulisa Hogu Boss yang berlumuran darah," pungkas Iptu Djonni Rekmamora.

Penulis
: Windy
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)