Hasil Pengembangan, Satres Narkoba Polres Siak Berhasil Ciduk Pengedar Sabu di Perawang

Hermansyah
4.052 view
Hasil Pengembangan, Satres Narkoba Polres Siak Berhasil Ciduk Pengedar Sabu di Perawang
Satres Narkoba Polres Siak
Hasil pengembangan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak berhasil menciduk empat pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu di Perawang Kecamatan Tualang.

SIAK, datariau.com - Dalam pelaksanaan program prioritas Kapolri IX atau penegakan hukum yang lebih profesionalisme dan berkeadilan. Dalam pemberantasan peredaran gelap Narkoba (Narkotika) jenis sabu-sabu, Senin (12/3/2018) kemarin. Di Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak Provinsi Riau.

Berawal dari penangkapan salah satu pelaku berinisial Sf (24) diduga pengguna, kemudian dilakukan pengembangan. Alhasil Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Siak berhasil menciduk dua pelaku yang diduga sebagai kurir masing-masing berinisial In (31) dan Li alias Ayu (25). Senin (12/3/2018) sekira pukul 17.30 WIB.

"Adapun untuk penangkapan pelaku inisial Sf (24) dan In (31) ini berdasarkan informasi dari masyarakat diduga bahwa adanya transaksi Narkoba. Dari pelaku In (31) tersebut selanjutnya tim berhasil meringkus seorang pelaku wanita inisial Li alias Ayu (25)," kata Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani SH, Senin (12/3/2018) malam.

Diceritakanya, dimana dari hasil interogasi sebelumnya menurut keterangan pelaku Sf (24) yang mengatakan bahwa sabu-sabu tersebut ia dapat dari pelaku inisial In (31). Kemudian dari keterangan pelaku In (31), yang menyebutkan bahwa sabu-sabu itu ia dapat dari pelaku yang berinisial Li alias Ayu (25) di Jalan Kesehatan Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Selanjutnya, dari hasil keterangan yang dikumpulkan oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak dari masing-masing pelaku yang diduga sebagai kurir tersebut. Kemudian Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak segera menuju kekediaman pelaku diduga sebagai pengedar sabu-sabu yang terletak tidak begitu jauh dari kediaman pelaku inisial Li alias Ayu (25) di Jalan Kesehatan. Sedangkan pelaku diduga pengedar tersebut diketahui terletak di Jalan Indah Kasih RT09/RW06 Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Senin (12/3/2018) sekira pukul 19.00 WIB.

"Tim sebelumnya telah melakukan interogasi dan mengumpulkan keterangan-keterangan dari para pelaku yang sebelumnya tim sudah lakukan penangkapan. Dari hasil keterangan yang dikumpulkan itulah selanjutnya tim bergerak menuju kediaman salah satu pelaku diduga pengedar sabu-sabu berinisial As alias Aci (41) yang tidak begitu jauh dari kediaman pelaku inisial Li alias Ayu (25) ini," ungkap Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani SH, Senin (12/3/2018) malam.

Sedangkan untuk barang bukti yang telah diamankan oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani SH, Senin (12/3/2018) malam. Dari tangan para pelaku tersebut diantaranya yakni satu paket kecil diduga sabu dengan berat kotor 0.19 gram, satu paket kecil diduga sabu dengan berat kotor 0.16 gram, tiga unit handphone, dua buah plastik klip bening, satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi.

Adapun pelaku pertama yang ditangkap itu berinisial Sf (24), laki-laki tempat dan tanggal lahir Perawang, 12-04-1994, agama Islam, tidak bekerja, alamat Jalan Sultan Alamudinsyah kilometer 7 Kampung Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. Selanjutnya pelaku kedua berinisial In (31), laki-laki, tempat dan tanggal lahir Sei. Apit, 28-11-1987, agama Islam, tidak Bekerja, alamat Jalan Raya Minas-Perawang kilometer 7 Kampung Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. 

Untuk pelaku selanjutnya atau pelaku ketiga yang diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak tersebut berinisial Li alias Ayu (25), tempat dan tanggal lahir Bagan Siapi-api, 12-06-1993, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, alamat Jalan Kesehatan Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. Sedangkan pelaku keempat yang diduga pengedar Narkotika jenis sabu-sabu tersebut diketahui berinisial As alias Aci (41), tempat dan tanggal lahir Lhokseumawe, 02-09-1977, agama Budha, pekerjaan Wiraswasta, alamat Jalan Indah Kasih RT09/RW06 Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

"Dari tangan para pelaku dapat diamankan barang bukti yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total seberat 0.25 gram (masing-masing, berat kotor 0.19 gram dan 0.16 gram), dua buah plastik klip yang diduga sebagai pembungkus sabu-sabu, tiga unit handphone milik para pelaku dan satu unit sepeda motor tanpa platform (nomor polisi)," terang Kasat Narkoba Polres Siak tersebut.

Kemudian keempat orang pelaku beserta barang bukti yang telah diamankan tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolres Siak guna pemeriksaan penyidikan dan proses lebih lanjut.

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Hermansyah
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)