Edarkan Narkoba di Kampung Tualang, Pelaku Simpan Sabu di BTN Cendrawasih Perawang Siak

Hermansyah
2.375 view
Edarkan Narkoba di Kampung Tualang, Pelaku Simpan Sabu di BTN Cendrawasih Perawang Siak
Polres Siak
Pelaku pengedar Narkotika jenis sabu-sabu yang ditangkap di Kampung Tualang saat diamankan Tim Opsnal Polres Siak beserta barang bukti di Mapolres Siak.

SIAK, datariau.com - Tim Opsnal Satuan Resort (Satres) Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Siak kembali ciduk pelaku diduga pengedar barang haram Narkotika jenis sabu-sabu, Senin (22/1/2018) sekira pukul 22.00 WIB, di Jalan Baru Kampung Tualang Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Selain itu, pelaku Az (43) diketahui menyimpan beberapa paket sabu-sabu dikediamannya di BTN Cendrawasih Perawang Barat, Senin (22/1/2018) malam. Sesaat setelah dilakukannya interogasi oleh Tim Opsnal Satres Narkoba yang dipimpin oleh IPDA M Manday SH terhadap pelaku Az (43) tersebut.

"Setelah mendapat laporan dari masyarakat, kemudian tim melakukan pengintaian terhadap pelaku ini yang kemudian disesuaikan dengan ciri-ciri pelaku. Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut tanpa ada perlawanan," kata Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani SH melalui KBO Satres Narkoba Polres Siak IPDA M Manday SH, Senin (22/1/2018) malam.

"Tim kemudian melakukan interogasi terhadap pelaku yang mengakui bahwa barang haram Narkotika jenis sabu-sabu itu benar miliknya. Selain itu, pelaku Az (43) juga mengakui menyimpan beberapa paket sabu-sabu dikediamannya di BTN Cendrawasih Perawang," tambah KBO Satres Narkoba Polres Siak IPDA M Manday SH tersebut.

Dijelaskan Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani SH melalui KBO Satres Narkoba Polres Siak IPDA M Manday SH, Selasa (22/1/2018) sekira pukul 22.00 WIB, sesaat setelah dilakukannya pengeledahan dikediaman pelaku, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak mengamankan sebanyak 2 paket sedang diduga sabu-sabu, sebanyak 10 paket kecil sabu-sabu, sebanyak 10 lembar plastik klip bening, satu unit (sepeda motor) merk Revo platform BK 5507, satu lembar kertas, uang hasil penjualan sabu sebesar Rp1,4 juta, satu unit handphone merk Samsung, satu buah Kotak rokok alumunium.

"Dari hasil pengeledahan tim dikediaman milik pelaku di BTN Cendrawasih, tim menemukan sejumlah barang bukti salah satunya seperti, 2 paket kecil sabu, sebanyak 10 paket kecil sabu-sabu, sebanyak 10 lembar plastik klip bening dan sebagainya," pungkas Kasa Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani SH melalui KBO Satres Narkoba IPDA M Manday SH, Senin (22/1/2018) malam.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti yang telah diamankan sebelumnya oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak, kemudian pelaku dibawa ke Mapolres Siak guna dilakukan pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Hermansyah
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)