PEKANBARU, datariau.com - Seorang oknum Polisi berpangkat Brigadir berinisial Ma (30) bertugas di Polsek Tampan Pekanbaru diduga terlibat aksi pemerkosaan gadis usia 19 tahun.
Oknum polisi tersebut terpaksa menjalani pemeriksaan di ruang Satreskrim Polresta Pekanbaru, Kamis (16/6/2016) dini hari. Dirinya terpaksa diringkus setelah adanya laporan pemerkosaan terhadap seorang gadis remaja berinisial Sa (19) sehari sebelumnya.
Kapolresta Pekanbaru AKBP Tonny Hermawan SIK saat dikonfirmasi tidak menampik aksi bejat yang dilakukan oleh oknum anggotanya tersebut. Malah secara tegas pria berpangkat melati dua ini akan memberikan sanksi tegas kepada oknum Brigadir Ma jika memang terbukti.
"Tidak ada pembelaan sedikitpun bagi anggota yang berbuat tindakan kriminal, terlebih pemerkosaan," tegas Kapolresta.
Informasi yang diperoleh dari pihak Kepolisian, korban yang merupakan seorang karyawati di salah satu toko pakaian tiba-tiba diculik oleh pelaku bersama tiga orang temannya saat melintas di jalan Naga Sakti Kecamatan Tampan.
Setelah itu korban dibawa pelaku menuju Desa Sungai Pinang Kabupaten Kampar. "Hasil pemeriksaan sementara penyidik, korban memang diperkosa saat di dalam mobil. Setelah itu korban ditinggalkan dan Brigadir Ma pulang ke rumahnya. Mendapatkan laporan adanya aksi tersebut, dalam hitugan jam anggota langsung meringkusnya di rumah," tutup Kapolresta.
Adapun motif pemerkosaan tersebut, diduga lantaran korban menolak cinta Ma. Untuk mengungkap kasus ini, Polresta Pekanbaru akan membentuk tim khusus guna mencari informasi lainnya terkait kasus pemerkosaan ini.
"Kita bentuk tim nantinya, dan kita bersikap netral. Tidak ada membela korban ataupun membela terlapor. Bersalah, siapapun dia akan kita proses secara hukum yang berlaku," tegas Kapolresta.
Tonny juga mengatakan, bahwa ternyata korban dan pelaku cukup lama saling kenal. Malah pelaku sempat beberapa kali mengajak korban dalam hubungan serius atau menikah. Tetapi setiap berusaha mengajak korban menuju pelaminan, Brigadir Ma malah mendapat rasa malu lantaran korban menolaknya.
"Kedua orang tua mereka saling mengenal, dan memang telah lama dekat. Dugaan kita sementara, memang ada unsur asmara dalam kasus ini. Terlebih korban selalu menolak setiap pelaku mengajak menikah," tutup Kapolresta.