Diduga Edarkan Sabu, Warga Dayun ini Diringkus Satres Narkoba Polres Siak di Kandis

Hermansyah
1.289 view
Diduga Edarkan Sabu, Warga Dayun ini Diringkus Satres Narkoba Polres Siak di Kandis
Polres Siak
Pelaku EM (36) beserta barang bukti Nakotika jenis sabu-sabu saat diamankan di Mapolres Siak.

SIAK, datariau.com - Salah seorang warga Kecamatan Dayun, diduga pengedar barang haram Narkotika jenis sabu-sabu, Jum'at (19/1/2018) sekira pukul 12.00 WIB, diringkus Tim Opsnal Polres Siak di Jalan Lintas Kandis-Duri kilometer 78 Kelurahan Kandis Kota Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.

Kapolres Siak AKBP Barliansyah SIK melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Barliansyah SIK mengatakan bahwa salah seorang terduga pelaku pengedar Narkoba yang diamanakan Tim Opsnal Polres Siak kemarin siang, berinisial EM (36) tersebut warga Dayun yang diringkus Tim Opsnal Satres Narkoba di Kecamatan Kandis Kota.

"Benar, bahwasanya terduga pelaku yang diringkus oleh Tim Opsnal Polres Siak, merupakan warga Kecamatan Dayun, yang diringkus di Jalan Lintas Kandis-Duri kilometer 78 Kelurahan Kandis kemarin," kata Kapolres Siak melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani SH, Jum'at (19/1/2018) siang.

Selanjutnya, Kasat Narkoba Polres Siak mengatakan saat penangkapan terduga pelaku inisial EM (36) ini, ditemuka 4 paket kecil Narkotika jenis sabu-sabu, 15 plastik klip bening, satu buah rokok Dunhill hitam yang diduga digunakan pelaku untuk menyimpan sabu dan satu unit handphone.

"Atas adanya laporan dari masyarakat tersebut, tim melakukan penangkapan terhadap pelaku EM (36) dengan barang bukti 4 paket kecil sabu, 15 buah plastik bening, satu buah kotak rokok Dunhill diduga tempat menyimpan sabu, dan satu unit handphone milik pelaku," ujar Kasat Narkoba AKP Herman Pelani SH, Jum'at (19/1/2018) kemarin.

Kemudian pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Siak untuk dilakukan penyidikan dan proses lebih lanjut.

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Hermansyah
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)