PEKANBARU, datariau.com - Sebanyak 11 camat di jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tidak hadir dalam rapat paripurna Rancangan Peranturan Daerah (Ranperda) Kota Pekanbaru di di Gedung Payung Sekaki.
Wakil Rakyat di DPRD Pekanbaru merasa tidak dihargai dan sangat menyayangkan kejadian ini.
Dalam rapat paripurna tersebut, hanya seorang camat yang hadir, yakni Camat Tampan Nurhaminsyah.
Selebihnya, 11 Camat tidak hadir, termasuk juga perwakilannya, juga tidak hadir, sehingga deretan kursi yang sering mereka duduki, kosong.
"Kejadian seperti ini sudah sering kali terjadi. Kita sudah sampaikan beberapa kali, tapi tidak digubris. Tentu kita sesalkan, padahal setiap Perda yang kita sahkan, Camat wajib ikut menjalankannya. Kalau mereka tak hadir, tentu informasi tidak tahu," kata Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru, Aidil Amri SSos, usai paripurna.
Politisi ini berharap ke depan, Camat yang jarang hadirnya dalam rapat paripurna, harus ditindaklanjuti oleh Walikota Firdaus MT. Sebab, tidak sekali dua kali mereka tidak hadir, saat ada paripurna. Apalagi belakangan banyak Perda yang mandul, sehingga berujung pada raihan PAD.
"Kami seperti tidak dihargai. Lembaga ini punya tupoksi jelas, apalagi soal Perda. Kita lihat banyak Perda mandul, karena instrumen pejabat Pemko tidak semuanya satu visi. Sehingga, banyak program Pemko tidak jalan," paparnya.
DPRD mengharapkan, Walikota beserta perangkatnya, baik Sekko dan para asisten, bisa memberi sikap tegas. Paling tidak memberi sanksi peringatan satu dua. Setelah itu, sanksi mutasi, penundaan pangkat/nonjob, serta pemotongan tunjangan.
"Harus ada efek jera, sehingga hubungan baik eksekutif dan legislatif terus terjaga. Ini demi pembangunan kota," tegasnya.