DATARIAU.COM - Khadam dalam bahasa Arab berasal dari kata khadim ‘خادم’ yang bermakna pembantu atau pelayan. Sedangkan istilah khadam untuk bangsa Jin, yaitu makhluk gaib (jin) yang bertugas melindungi dan membantu orang tertentu. (Lihat Fatawa Al-‘Ulama’ fi ‘Ilaj Al-Sihr wa Al-Massi wa Al-‘Ayn wa Al-Janni, hal. 112)
Beda Jin Khadam dengan Jin Qarin
Jin Qarin adalah jin yang diutus untuk mendampingi manusia sejak ia dilahirkan ke muka bumi.
Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
مَا مِنكُم مِن أَحَدٍ إِلا وَقَد وُكلَ بِهِ قَرِينُهُ مِنَ الجِن، وَقَرِينُهُ مِنَ المَلَائِكَةِ
“Setiap kalian (manusia) ada Qarin (pendamping) dari bangsa jin, dan juga Qarin dari bangsa malaikat.” (HR. Ahmad, no. 3648)
Dari hadis di atas dapat kita ketahui bahwa setiap manusia mempunyai dua qarin dari kalangan malaikat dan jin. Qarin dari bangsa malaikat senantiasa mengajak kepada kebaikan, sedangkan Qarin dari bangsa jin menjerumuskan kepada kesesatan dan keburukan. (Lihat Al-Jami’ li Ahkam Al-Qur’an, 19:447 dan Al-Bidayah wa Al-Nihayah, 1:52)
Begitu pula, Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam juga memiliki Qarin sebagaimana sabda beliau,
مَا مِنكُم مِن أَحَدٍ، إِلا وَقَد وُكلَ بِهِ قَرِينُهُ مِنَ الجِن. قَالُوا: وَإِياكَ؟ يَا رَسُولَ اللهِ قَالَ: وَإِيايَ، إِلا أَن اللهَ أَعَانَنِي عَلَيهِ فَأَسلَمَ، فَلَا يَأمُرُنِي إِلا بِخَيرٍ
“Tidaklah salah seorang dari kalian, kecuali didampingi Qarinnya dari bangsa jin.” Para sahabat bertanya, “Termasuk Engkau, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Ya, termasuk aku. Hanya Allah telah menolongku atasnya sehingga dia tunduk dan dia tidak memerintahku, kecuali kebaikan.” (HR. Muslim, no. 2814)
Hukum Mencari dan Mempunyai Khadam
Dalam syariat Islam, tidak diperbolehkan seorang muslim meminta bantuan atau perlindungan dari golongan jin, meskipun dengan alasan kebaikan.
Allah Ta’ala berfirman,
وَأَنهُ كَانَ رِجَالٌ مِنَ الإِنسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٍ مِنَ الجِن فَزَادُوهُم رَهَقًا
“Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan.” (QS. Al Jin: 6)
Dalam ayat yang lain,
“Dan (ingatlah) hari di waktu Allah menghimpunkan mereka semuanya (dan Allah berfirman), “Hai golongan jin, sesungguhnya kamu telah banyak menyesatkan manusia.” Lalu, berkatalah kawan-kawan meraka dari golongan manusia, “Ya Tuhan kami, sesungguhnya sebagian daripada kami telah dapat kesenangan dari sebagian (yang lain) dan kami telah sampai kepada waktu yang telah Engkau tentukan bagi kami.” Allah berfirman, “Neraka itulah tempat diam kamu, sedang kamu kekal di dalamnya, kecuali kalau Allah menghendaki (yang lain).” Sesungguhnya Tuhanmu Mahabijaksana lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-An’am: 128)
Dari ayat tersebut, jin dan manusia dapat saling memberi kesenangan (manfaat). Jin menyenangkan manusia, maksudnya ia dapat membantu menjaga dan memenuhi keperluan manusia. Sebaliknya, manusia menyenangkan jin maksudnya manusia akan tunduk terhadap persyaratan, bahkan penghambaan kepada jin agar terpenuhi hajatnya. Itulah kesesatan yang menyebabkan mereka masuk ke dalam neraka.
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam Saja Tidak Punya Khadam
Pertama, manusia yang berhak mengendalikan jin hanya Nabi Sulaiman
Nabi Sulaiman ‘alaihissalam pernah berdoa,
قَالَ رَب اغفِر لِي وَهَب لِي مُلكًا لَا يَنبَغِي لِأَحَدٍ مِن بَعدِي إِنكَ أَنتَ الوَهابُ
“Ya Tuhanku, ampunilah aku dan anugerahkanlah kepadaku kekuasaan yang tidak dimiliki oleh seorang pun sesudahku. Sesungguhnya Engkaulah yang Maha Pemberi (anugerah).” (QS. Shad: 35)
Oleh karenanya, tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengimami salat, beliau melakukan gerakan yang berbeda di luar kebiasaannya. Pagi harinya, beliau menceritakan,
“Sesungguhnya jin ifrit menampakkan diri kepadaku tadi malam, untuk mengganggu salatku. Kemudian Allah memberikan kemampuan kepadaku untuk memegangnya. Aku ingin untuk mengikatnya di salah satu tiang masjid, sehingga pagi harinya kalian semua bisa melihatnya.” Namun, saya teringat doa saudaraku Sulaiman, ‘Ya Tuhanku, ampunilah aku dan anugerahkanlah kepadaku kekuasaan yang tidak dimiliki oleh seorang pun sesudahku.’ Kemudian beliau melepaskan jin itu dalam keadaan terhina.” (HR. Bukhari dan Muslim)