PEKANBARU, datariau.com - Wacana Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk merelokasi SDN 19 Pekanbaru di Jalan Teratai Kecamatan Senapelan untuk dijadikan tempat penampungan Pedagang Kaki Lima (PKL) menjadi perhatian serius kalangan DPRD Pekanbaru. Dewan menganggap relokasi sekolah untuk penampungan pedagang adalah bentuk ketidakmampuan Pemko dalam mengelola PKL.
Anggota DPRD Pekanbaru dari Fraksi Golkar Roni Amriel SH mengatakan, jika memang nantinya relokasi SDN 19 harus dilakukan dengan alasan sedikitnya murid yang bersekolah disana, setelah relokasi SD harus digantikan dengan SMA dan bukan dijadikan lokasi perluasan pasar.
"Kalau SDN 19 itu direlokasi dan dijadikan untuk pasar, hal itu tidak tepat. Kalau tetap dilakukan kami nantinya akan meminta kajiaannya dan apakah dasarnya. Kami tetap menegaskan bahwa lokasi itu tetap harus menjadi lokasi pendidikan, jangan tunjukkan ketidakmampuan pemerintah dalam mengelola PKL dengan merelokasi sekolah yang ada," kata Roni, Rabu (29/7/2015).
Lebih lanjut dikatakan Roni, dari hasil reses beberapa anggota DPRD Pekanbaru di sekitar lokasi SDN 19, masyarakat mengingkan adanya penambahan SMA Negeri, pasalnya disana masih sedikit sekolah tingkat SMA yang berstatus negeri. Jikapun ada lokasinya cukup jauh sehingga sangat dibutuhkan sekolah tingkat SMA.
"Itu adalah bantuk aspirasi dari masyarakat, jadi harus diperjuangkan. Sepengetahuan saya, di sekitar lokasi itu hanya ada satu SMA Negeri. Dengan kondisi masyarakat yang cukup padat dan ramai, hanya satu SMA Negeri ini tentunya sangat kurang sekali. Jadi penambahan SMA lebih penting dari pada perluasan lokasi pasar," tutup Roni. (spt)