PEKANBARU, datariau.com - Setelah disetujuinya Perda Rusunawa DPRD Kota Pekanbaru menghimbau kepada pemerintah untuk dapat merealisasikan pelaksanaan Perda tersebut dengan benar.
"Meskipun sudah kita setujui, namun ini tetap kita awasi. Jangan sampai Perda ini hanya manis di bibir saja tapi pelaksanaannya nol," ungkap Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Rustam Panjaitan, Senin kemarin.
Dijelaskan Rustam, seperti halnya Perda tentang Rusunawa, ia meminta kepada pemerintah untuk benar-benar mengakomodir apa saja yang tertuang di dalam regulasinya. Sebab, rencana pemerintah untuk menempatkan warga kurang mampu menempati Rusunawa ini, rentan dengan permainan oknum yang bermain dalam kepentingan tertentu.
"Kalau memang untuk masyarakat miskin, itu harus jelas juga kriteria-kriterianya bagaimana. Jangan ada karena alasan tertentu, orang-orang tak seharusnya dapat rusunawa tetap mendapatkannya," kata Rustam.
Dicontohkannya, beberapa Rusunawa di Kota-kota besar saat ini banyak ditempati orang-orang yang bukan pada peruntukkannya. Misalnya, orang tersebut ternyata sudah memiliki rumah, tapi dia meminta tinggal di Rusunawa. Ini dikhawatirkan akan menciderai apa-apa saja yang telah ditetapkan dalam Perda Rusunawa tersebut.
"Kalau gitu enak kali dia. Untung kali lah dia itu. Rumah aslinya disewakan mahal-mahal. Sekarang dia tinggal di rusunawa yang murah, ini seharusnya tidak boleh terjadi di Pekanbaru," tegas Rustam.
Dijelaskannya lagi, peran pemerintah untuk berkoordinasi dengan masyarakat di sekitaran Rusunawa haruslah dilakukan. Sebab, pejabat di lingkungan Rusunawa seperti Camat, Lurah, RW dan RT pasti mengetahui masyarakatnya yang layak untuk menempati Rusunawa tersebut.
"Pejabat setempat harus dilibatkan. Jangan sampai kebobolan Perda yang telah kita sahkan ini di perjalanannya nanti," harap Rustam. (kur)