PEKANBARU, datariau.com - Di tengah upaya Pemerintah Kota Pekanbaru berusaha mewujudkan kota Pekanbaru menjadi kota Metropolitan yang Madani karena sebagian besar berbudaya melayu yang agamis, ternyata tercoreng.
Hal ini dibuktikan terungkapnya jaringan prostitusi online yang menjual anak gadis dibawah umur yang masih sangat belia. DPRD Kota Pekanbaru menjadikan persoalan ini sebagai persoalan yang sangat diperhatikan dengan serius.
"Untuk itu perlu dilakukan pencegahan untuk mengatasinya. Perlu ada kerjasama antara pemerintah dan masyarakat mengawasi penggunaan alat teknologi bagaimana prostirusi online ini tidak lagi menjadi penyakit di tengah masyarakat," kata Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Ir Nofrizal MM, Selasa (27/9/2016).
Nofrizal juga tidak memungkiri kecanggihan teknologi saat ini tidak dapat diihindari, salah satu contoh kecil saja anak setingkat sekolah dasar (SD) sudah dituntut mengerjakan tugas yang berhubungan dengan teknologi.
"Kita melihat fenomena waktu orang tua dalam mengawasi anak sangat terbatas. Jelas kalau hanya pemberantasan sebatas di tingkat Polri saja jelas tidak akan ter-cover. Perlu kerjasama segala pihak mengatasi prostitusi online ini agar tidak terus beredar," ungkapnya.
Untuk solusi, Nofrizal menawarkan agar pemerintah dan masyarakat juga terlibat dalam mendukung pemberantasan prostitusi online.
"Sudah saatnya kita mengawasi dan membentengi anak terutama pada anak masih dalam kategori dibawah umur agar generasi muda tidak terus rusak," pungkasnya.