Tinggalkan Golkar, Annas Maamun Gabung Nasdem

Ruslan
1.200 view
Tinggalkan Golkar, Annas Maamun Gabung Nasdem

Kontroversi Annas Maamun

Annas Maamun sempat mendekam di penjara lantaran kasus korupsi. Dia dihukum 7 tahun penjara karena dinyatakan bersalah dalam dua kasus suap.

Annas Maamun kemudian mendapat grasi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 23/G Tahun 2019 pada Oktober 2019. Hukuman Annas yang tadinya 7 tahun penjara berkurang menjadi 6 tahun penjara.

Annas Maamun kemudian bebas dari penjara pada Senin (21/9/2020). Tak lama setelah bebas, Annas langsung beraksi menggaungkan isu pemekaran provinsi.

"Ini Provinsi Riau Pesisir jadi Pak, yakinlah. Saya targetkan tiga bulan lagi jadi Provinsi Riau Pesisir, betul Pak, sebab, saya kenal orang itu," kata Annas di rapat paripurna tersebut yang disambung dengan tepuk tangan.

Ucapan tersebut disampaikan Annas dalam rapat paripurna hari ulang tahun terbentuknya Rokan Hilir (Rohil), Ahad (4/10/2020).

Source: detikcom

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)