Polsek Sekupang Ringkus Pelaku Penggelapan Mobil Rental

datariau.com
982 view
Polsek Sekupang Ringkus Pelaku Penggelapan Mobil Rental

DATARIAU.COM - Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Surya Wardhana SIP menggelar konferensi pers ungkap pelaku penggelapan, didampingi Kasi Humas AKP Tigor Sidabariba SH, Kanit Reskrim Polsek Sekupang AKP Buhedi Sinaga SH, bertempat di Mapolsek Sekupang, Kamis (28/4/2022).

Pelaku yang diamankan berinisial H (54) yang diamankan di Warung Pinggir Jalan depan Perum Happy Garden Kecamatan Lubuk Baja Batam.

Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Surya Wardhana SIP MSi menjelaskan kronologis kejadian berawal pada Ahad 22 Maret 2020 saat pelaku merental 1 unit mobil Toyota Innova warna hitam kepada korban selama 10 hari dengan alasan untuk membawa tamu dari Dinas Kesehatan, lalu pelaku membayar sewa kepada korban sebesar Rp 3 juta namun setelah batas waktu yang ditentukan, mobil tersebut tak kunjung dikembalikan dan ternyata telah digadaikan kepada orang lain Rp 50 juta.

Menerima laporan dari korban pada 19 April 2022 sekira pukul 21.00 Wib Tim Opsnal Polsek Sekupang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di warung pinggir jalan depan Perum Happy Garden Kecamatan Lubuk Baja Batam, dengan gerak cepat pelaku berhasil diamankan. Kemudian pelaku dibawa ke Polsek Sekupang untuk pengembangan lebih lanjut.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N melalui Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Surya Wardhana mengatakan, menurut keterangan pelaku aksinya dilakukannya seorang diri, untuk barang bukti mobil Toyota Innova tersebut sudah digadaikan oleh pelaku sebesar Rp 50 juta di daerah Cilegon Serang Banten dan uangnya habis digunakan poya poya yang saat ini mobil tersebut masih dilakukan pencarian oleh tim Opsnal Polsek Sekupang.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)