PASIR PANGARAIAN, datariau.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) kembali menciduk 2 terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba di dua lokasi di Kecamatan Rambah. Sedangkan seorang pelaku lagi buron.
Pada pengungkapan Jumat (7/9/2018), atas informasi masyarakat, anggota Satuan Resnarkoba Polres Rohul menggerebek sebuah rumah semi permanen di Kaiti 2 (dua) Setia Baru Desa Rambah Tengah Barat, Kecamatan Barat.
Pada penggerebekan itu, polisi menciduk pemilik rumah berprofesi sebagai tukang becak juga petani inisial Sijul alias Jul (35).
Kapolres Rohul AKBP M. Hasyim Risahondua SIK, M.Si, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang mengatakan hasil penggeledahan di rumah terduga pelaku Jul, polisi menyita 6 paket diduga narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip putih being, dibalut tisu putih.
Polisi juga menyita 1 lembar plastik klip warna putih bening diduga pembungkus paket sabu, 1 kotak rokok Sampoerna mild, 1 botol minuman warna biru, 1 handphone Samsung lipat warna silver.
"Turut disita uang tunai diduga hasil penjualan paket sabu sebesar Rp 1.150.000," tambah Ipda Nanang, Senin (10/9/2018).
Hasil pengembangan, sambung Ipda Nanang, polisi juga menangkap terlapor dua inisial IJH (38) warga Dusun Maratugun RT.002/ RW.001 Desa Babussalam, Kecamatan Rambah.
Terlapor IJH ditangkap polisi ketika baru keluar dari semak di belakang rumah terlapor Jul. Ketika akan mengambil sepeda motor miliknya laki-laki ini ikut diciduk.
"Terduga pelaku IJH saat itu berada di samping kiri rumah hendak mengambil sepeda motor yang terparkir di belakang rumah," kata Ipda Nanang.
Hasil penggeledahan, polisi menemukan 1 paket diduga narkotika jenis sabu dibungkus plastik warna bening dibalut kertas timah rokok, dan 1 handphone Nokia warna biru berikut simcard.
Pengakuan Jul, paket sabu diperoleh dari laki-laki inisial IT yang merupakan resedivis Narkoba. Polisi kemudian membawa Jul dan IJH, berikut barang buktinya untuk mencari keberadaan IT, namun tidak diketahui keberadaannya.
"Kedua terlapor (Jul dan IJH) sudah dibawa ke Mapolres Rokan Hulu guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," pungkas Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono.