DATARIAU.COM - Kabar terbaru terkait tarif jasa pengiriman barang JNE yang akan naik mulai tanggal 15 Januari 2019. Perusahaan jasa pengiriman paket JNE menaikkan tarif atau biaya. Kenaikan tarif pengiriman diberlakukan untuk pengiriman paket dari Jabodetabek ke seluruh Indonesia.
Sedangkan untuk sesama wilayah, dari Jabodetabek ke Jabodetabek, masih dikenakan tarif normal. Info tentang tarif JNE naik diumumkan di twitter JNE. Dalam twitnya, JNE mengatakan bahwa kenaikan tarif ini sebagai bentuk penyesuaian tarif. Penyesuaian tarif ini dilakukan agar JNE tetap bisa mengirimkan paket ke seluruh wilayah Indonesia. JNE mengklaim kenaikan tarif ini dilakukan setelah 3 tahun tidak melakukan penyesuaian tarif.
Dikutip dari Instagram resmi JNE, @jne_id, pada Ahad (11/1/2019), penyesuaian tarif akan berlaku mulai Selasa, (15/1/2018).
"Setelah 3 tahun tidak melakukan penyesuaian tarif, maka per tanggal 15 Januari 2019, JNE melakukan penyesuaian tarif untuk pengiriman dari Jabodetabek ke seluruh Indonesia. Khusus untuk pengiriman dari Jabodetabek ke Jabodetabek masih berlaku tarif normal. Hal ini dilakukan agar kami dapat menerbangkan paket anda ke seluruh Indonesia," tulis akun @jne_id.
Sebelumnya, tak hanya JNE, perusahaan jasa pengiriman lain juga melakukan penyesuaian tarif pada awal tahun 2019 ini. Perusahaan jasa pengiriman ekspres, pos, dan logistik telah melakukan penyesuaian tarif.
Ketua Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman, Ekspres, Pos, dan Logistik (Asperindo) Jatim, Ardito Soepomo mengatakan, penyebabnya satu di antaranya oleh kenaikan tarif pengiriman paket berbasis udara atau airlines.
"Pihak airlines menaikkan tarif dalam satu bulan ini sudah 2-3 kali, dan beberapa komponen juga ada kenaikan," ujarnya, Jumat (11/1/2019).
Atas hal itu, perusahan penyedia layanan pengiriman paket pun memutuskan menaikkan tarif yang berkisar 10-20 persen. "Kenaikan tarif berbasis airlines ini membuat biaya operasional perusahaan pengiriman membengkak 20-30 persen, karena itu tarif pun ikut menyesuaikan," lanjutnya.
Naiknya tarif, menurut Ardito memiliki dampak terhadap permintaan layanan jasa pengiriman paket yakni membuat penjualan online menurun.
"Jelas berdampak, karena tidak memberikan kesempatan pelanggan kelas UMKM dan penjualan online lokal. Sehingga berdampak pada penjualan online lokal yang menurun," tambahnya.
Kenaikan ini ditanggapi oleh pengguna jasa pengiriman paket, satu di antaranya oleh toko di Nagoya, Rousliana. Ia menyebutkan saat ingin mengirimkan barang seperti tas dan sepatu harganya meningkat. "Biasanya mengirim ke Medan hanya Rp 21 ribuan perkilogramnya. Sekarang mencapai Rp 28 ribuan," ujarnya.
Rouslina mengakui bahwa selama ini dirinya tetap setiap menggunakan jasa pengiriman dari Pos Indonesia. "Saya tak pernah ke yang lain. Lebih sering di kantor pos saja," katanya.
Sejumlah pengguna jasa mengeluhkan kenaikan tarif JNE. Meski demikian, mereka juga memaklumi tarif JNE naik karena hal itu juga dilakukan perusahaan jasa pengiriman paket lainnya. (*)