PEKANBARU, datariau.com - Terkait pemecahan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ruko 20 pintu di Komplek Abinaya Residence Jalan Bundo Kandung Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki belum selesai dilakukan hingga kini, namun ruko 2,5 lantai yang sudah selesai dibangun itu sudah diperjualbelikan/dipindahtangankan dan sudah beroperasional.
Ironisnya hingga sampai saat ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru belum memberi tindakan apapun terhadap bangunan ruko tersebut, meski berdiri tanpa ada IMB.
Fitri Hariani selaku Pimpinan PT Asahan Jaya Residence Abinaya Residence, saat dikonfirmasi ulang terkait berkas pengurusan izin yang pada pemberitaan beberapa waktu lalu katanya masih dalam proses di dinas terkait, ternyata melalui sambungan seluler tadi Fitri masih mengatakan hal yang sama, yakni masih dalam proses oleh pihak pemerintah terkait.
Fitri tak mau terlibat pembicaraan panjang lebar dengan wartawan dan langsung memutuskan sambungan seluler, seperti biasa dengan alasan sedang menerima tamu.
Fitri sebelumnya di pemberitaan yang telah dimuat datariau.com beberapa waktu lalu menyampaikan bahwa pemecahan IMB ruko yang dibangun masih bermasalah dan dalam proses. Bahkan, proses dua tahun pemecahan IMB tidak dapat diselesaikan karena berbagai masalah sejak pengurusan dilakukan di Dinas Tata Ruang Kota Pekanbaru.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru, M Jamil saat dikonfirmasi ulang berkaitan persoalan ini menyatakan, bahwa berkas pengurusan IMB ruko 20 pintu PT Asahan Jaya Bertuah Residence Abinaya belum ada pihaknya menerima berkas IMB.
Disimpulkan M Jamil proses semestinya sebelum di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru, berkas tersebut masih di Dinas PUPR Kota Pekanbaru, menurut M Jamil di Dinas PUPR Kota Pekanbaru ditangani secara teknisnya di TABG (Tim Ahli Bangunan Gedung).
Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Indra Pomi saat dikonfirmasi melalui selulernya terkait apa yang disampaikan M Jamil ini, belum bersedia mengangkat telepon wartawan maupun membalas pesan elektronik yang dikirimkan.
Dengan demikian, sampai kini izin mendirikan bangunan ruko Abinaya Residence masih misteri, belum terungkap dimana keberadaannya, meskipun ruko sudah berdiri dengan megah bahkan sudah diperjualbelikan alias dipindahtangankan. (win)