DATARIAU.COM - Hujan disertai angin kencang yang melanda wilayah Kota Pekanbaru, Rabu (6/3) sekitar pukul 17.30 WIB, menyebabkan atap salah satu rumah toko (Ruko) di Jalan Prof M Yamin Pekanbaru rubuh dan menimpa pengendara yang melintas di depan ruko tersebut.
Akibatnya, satu unit mobil Ayla dengan nomor polisi BM 1523 SQ mengalami rusak hingga mengakibatkan pengendara luka parah dan dilarikan ke RS Santa Maria.
Pengendara yang jadi korban reruntuhan material itu Dewi, saat itu sedang melintasi jalan saat hujan lebat disertai angin kencang, tiba-tiba dikegetkan dengan masuknya 2 kayu bloti yang merupakan material tiang bangunan Oxy Refleksi menimpa mobil yang dikemudikannya dari kaca depan, kayu itu menembus lantai mobilnya hingga ke aspal.
"Hanya berjarak sentimeter saja, mungkin saya sudah lewat dan tidak ada lagi, tentunya kayu tersebut akan menancap ke perut saya. Alhamdulillah saya masih bisa selamat dari kayu naas itu. Tapi saat ini kaki kiri saya sakit sekali," ungkap Dewi.
Di tempat kejadian, salah seorang saksi Ujang yang melihat kejadian saat mobil yang dikemudikan Dewi tengah melintas, tiba-tiba dihantam runtuhan atap yang berasal dari lantai atas ruko Oxy Refleksi.
"Pada saat itu hujan deras, tiba-tiba terdengar suara dentuman agak lumayan keras. Saya melihat sebuah mobil tertimpa atap yang disertai kayu material yang tertancap," ucap Ujang.
Sontak, Ujang beserta warga lainnya berusaha menyelamatkan pengemudi yang terjepit material kayu. "Kami langsung membawa (pengemudi) ke rumah sakit Santa Maria," jelasnya.
Ditanya sumber runtuhan atap dan kayu, Ujang mengatakan, yang dilihat berasal dari bangunan tambahan di lantai tiga Oxy Refleksi.
Ketua RT setempat, Arif seketika itu menghubungi pemilik ruko yang disebut warga. Sayangnya, pemilik usaha refleksi itu sedang tidak berada di tempat. Berdasarkan keterangan Arif, melalui sambungan telepon pemilik Oxy Refleksi mengakui bahwa material itu benar miliknya.
"Itu faktor alam, kalau pengobatan saya bantu," sebutnya melalui Arif.
Terpisah, suami korban, Chaviz menyangkal insiden tersebut bukanlah faktor alam, melainkan akibat adanya tambahan material bangunan diduga tidak ada izinnya. Diyakini material bangunan yang menimpa mobil tersebut tidak termasuk dalam izin mendirikan bangunan (IMB).
"Kalau lah insiden ini faktor alam, tentunya faktor alam yang diakibatkan pelanggaran, misal ditimpa pohon. Saya melihat ada keteledoran dan pekerjaan penambahan materian bangunan hingga bangunan bisa rubuh dan membahayakan nyawa istri saya," ujarnya.
Atas insiden tersebut pihak keluarga sudah melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti dugaan bangunan tambahan itu. "Kita tunggu saja langkah selanjutnya, kami dari pihak keluarga akan mengupayakan langkah hukum," tutupnya. (rah)