6 Desa Sengketa Pilkades Serentak, Pemda Kampar Akan Menyelesaikan Secara Adil

Datariau.com
1.001 view
6 Desa Sengketa Pilkades Serentak, Pemda Kampar Akan Menyelesaikan Secara Adil
Sekda Kampar saat terima perwakilan 6 desa yang menggugat Pilkades

BANGKINANG KOTA datariau.com - Paska pilkades serentak di Kabupaten Kampar sebanyak 54 Desa yang baru saja di selenggarakan Kabupaten kampar, 6 desa mengalami Kendala usai Pemilihan berlansung .(selasa,17/19)

Berkaitan dengan Hal tersebut Bupati Kampar Resmi membuka Tim Teknis Penyusunan Pembanguna Desa

pada hari selasa yang di hadiri oleh 6 desa penggugat/bersengketa terkait pilkades, di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (PMD).

Dari 54 desa ada 6 mengajukan keberatan atau keberatan terkait hasil pelaksanaan pilkades yaitu Desa :

1. Pulau Payung, Kec. Rubio jaya

2. Kijang Jaya, Kec. Tapung Hilir

3. Bukit Melitang, kec. Kuok

4. Binuang, Kec. Bangkinang

5. Ranah, kec. Kampar

6. Utama Karya, Kecamatan Kampar Kiri tengah

Dari 6 desa tersebut ini adalah hal yang wajar,mungkin Panitia BPD yang di rasa kurang adil dan lainya, ini termasuk dalam artiaan sudah memahami aturan yg ada.karena dari 54 desa hanya 6 yang mengajukan gugata, ucap Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs. Yusri, Msi.

Bupati Kampar yang di wakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs. Yusri, Msi pada saat mebuka Tim Teknis Penyusunan Pembanguna Desa, menyampaikan Pemerintah Kampar Akan Menyelesaikan Sengketa Pilkades 6 Desa Dengan Seadil-adilnya, Sepanjang tidak keluar dari koridor yang ada.(rls)

Penulis
: Redaksi
Editor
: Mirdas Aditya
Sumber
: DataRiau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)