2 Pengedar Narkoba di Desa Koto Aman Kampar Diciduk Polisi

datariau.com
1.243 view
2 Pengedar Narkoba di Desa Koto Aman Kampar Diciduk Polisi

TAPUNG HILIR, datariau.com - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali menangkap 2 orang pengedar narkoba jenis shabu, pada Senin malam (27/1/2020) di wilayah Desa Koto Aman Kecamatan Tapung Hilir.

Kedua pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah RO alias UJ (51) warga Desa Koto Aman dan JS alias IR (42) warga Desa Sumber Makmur Kecamatan Tapung Hilir.

Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti 15 paket narkotika jenis sabu seberat 4,30 gram, 1 unit timbangan digital, beberapa peralatan penggunaan sabu serta 2 unit Hp yang digunakan pelaku.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin (27/1/2020) sekira pukul 18.00 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di areal perkebunan sawit Dusun I Desa Kota Aman Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar.

Atas informasi itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Setelah memastikan keberadaan target kemudian dilakukan penggerebekan dan berhasil diamankan kedua tersangka, selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan 15 paket narkotika jenis sabu seberat 4, 30 gram serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini. (das)

Penulis
: Mirdas Aditya
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)