Advertorial Dinas Kebudayaan Provinsi Riau

Pendokumentasian Objek Pemajuan Kebudayaan, Kadisbud Riau Gelar Pertemuan dengan Komunitas Petak Semai

datariau.com
4.893 view
Pendokumentasian Objek Pemajuan Kebudayaan, Kadisbud Riau Gelar Pertemuan dengan Komunitas Petak Semai
Foto: Yusuf
Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau Raja Yoserizal Zen bersama tim pendokumentasian melaksanakan pertemuan dengan komunitas Petak Semai selaku pelestari seni budaya, Sabtu (23/3/2024).

PEKANBARU, datariau.com - Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau Raja Yoserizal Zen bersama tim pendokumentasian melaksanakan pertemuan dengan komunitas Petak Semai selaku pelestari seni budaya, Sabtu (23/3/2024).

Pertemuan yang dilakukan di Desa Teluk Rhu Kecamatan Rupat Utara juga membahas tentang Warisan Budaya yang terdapat di daerah Rupat Utara dan Kabupaten Bengkalis secara umum.

Selaku Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau Raja Yoserizal Zen menjelaskan, bahwa Kegiatan Pendokumentasian Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) adalah salah satu upaya untuk melakukan pelindungan terhadap objek budaya yang tersebar di Provinsi Riau. Terutama yang keberadaannya sudah terancam punah.


Dalam rangkaian pelaksanaannya, selain dilakukan perekaman terhadap objek yang dituju, juga dilakukan pertemuan bersama komunitas. Pertemuan ini dimaksudkan untuk menggali lebih banyak informasi dari komunitas terkait karya budaya, SDM kebudayaan, dan persoalan-persoalan yang barangkali dapat ditindaklanjuti dalam skema urusan Dinas Kebudayaan.

Sebab, meskipun di kabupaten dan kota sudah ada satker ataupun OPD yang memiliki tugas dan fungsi mengurusi hal-hal yang demikian, tetapi pihak provinsi berkepentingan untuk memberikan penguatan-pengutan terutama dalam hal untuk mencapai pemenuhan empat pilar pemajuan kebudayaan yang satu diantaranya yaitu pelindungan objek budaya.

"Maka kegiatan Pendokumentasian OPK ini menjadi urusan yang prioritas yang bertujuan untuk membantu kelengkapan data dukung pengusulan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTbi)," urai Yoserizal Zen.


Bersama tim pendokumentasian, Kadisbud berharap bahwa perlu diperhatikan keberadaan maestro atau guru budaya yang juga semakin langka. Begitu pula SDM lainnya yang memerlukan pengelolaan atau manajemen, apalagi dapat dihimpun dalam suatu komunitas yang berlegalitas.

"Sehingga peluang untuk dilakukan pengembangan maupun pembinaan kedepannya akan menjadi tepat sasaran jika hal-hal mendasar sudah dipahami oleh komunitas, misalnya legalitas hukum, struktur kepengurusan, dan seterusnya," tutup Yoserizal Zen. (adv/yus)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)