Aceh Tamiang, datariau.com - Berakhirnya perpanjangan pendaftaran dan penyerahan berkas seleksi lelang terbuka Jabatan Tinggi Pratama (JPT) Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (12/11/2020) lalu, menyusul masa pensiun Basyaruddin Sekda Aceh Tamiang Desember 2020, ada 5 nama pejabat ASN yang mendaftar di Pansel JPT BKPSDM Aceh Tamiang.
Menurut DR Basri MA Ketua Panitia Pelaksana seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Aceh Tamiang melalui WhatsApp-nya, Ahad (15/11/2020) malam kepada wartawan, dimana jumlah pendaftaran JPT Calon Setdakab Aceh Tamiang semua 5 orang, terdiri 2 orang pendaftar tahap I dan 3 orang pendaftar pada tahap II.
Adapun 5 Pejabat ASN yang mendaftar yaitu Ir Adi Dharma (Asisten Adm Umum Setdakab A Tamiang), Drs Suibun Anwar (Kadis Perhubungan Aceh Tamiang), Drs Asra (Inspektur Aceh Tamiang), Drh Asmai, (Ka Satpol PP dan WH Aceh Tamiang), dan Drs Sepriyanto (Kadis Dukcapil Aceh Tamiang).
Selanjutnya disampaikan Basri, seleksi berkas dilaksanakan pada tanggal 13 dan 14 November 2020, untuk penyusunan makalah (ujian tulis) pada tanggal 17 November 2020, lalu pada uji kompetensi tanggal 18 dan 19 November 2020 serta wawancara dilaksanakan pada tanggal 23 dan 24 November 2020.
Kemudian menyangkut proses seleksi ini diikutsertakan dari Regional XIII BKN Aceh sebagai asesor, sedang seleksi JPT ini tidak menggunakan sistem gugur, semua peserta yang memenuhi persyaratan dapat mengikuti tahapan berikutnya.
Penyebab dibukanya perpanjangan dan dipermudah persyaratan umum pendaftaran tahap ke - II karena baru 2 orang pelamar dan masih suasana covid-19, persyaratan tersebut juga merupakan hasil konsultasi dan Rekomendasi KASN.
"Sementara pelaksanaan seleksi JPT Setdakab merupakan kewenangan Bupati Aceh Tamiang dan seleksi ini menggunakan PP nomor 11 tahun 2017," sebut Basri. (esyar)

